Keluhan Layanan UPT Puskesmas Garum
Anda dapat mengisi keluhan layanan melalui formulir keluhan layanan.
Keluhan Layanan/Pengaduan diajukan paling lambat 7 hari sejak menerima pelayanan.
Setelah mengisi formulir harap memuat ulang halaman ini untuk melihat perubahan data pada tabel.
Nama Pelapor, Bukti dukung dan Nomor HP akan disembunyikan untuk menjaga privasi pengguna.
Periksa halaman ini secara berkala, normalnya keluhan/pengaduan yang bersifat ringan akan ditanggapi selambat-lambatnya 7 hari kerja, sedangkan keluhan/pengaduan yang bersifat normatif akan ditanggapi selambat-lambatnya 30 hari kerja.
| Tanggal | Alias Pelapor | Laporan | Tanggal Tanggapan | Tanggapan | Bukti Tanggapan | ID Lapor |
|---|---|---|---|---|---|---|
| {{Tanggal}} | {{Alias}} | {{Laporan}} | {{Tanggal Tanggapan}} | {{Tanggapan}} | Lihat Bukti | {{Nomor}} |
